Terkait dengan Program pemerintah tentang Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan serta peningkatkatkan kapasitas Aparat, Kecamatan Saptosari mengadakan pelatihan Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan untuk seluruh Dukuh/Kepala Dusun yang yang ada di Kecamatan Saptosari, (22/06), dengan narasuber Bapak Subagyo Hs, Consulting Service Propinsi DIY PNPM Mandiri Pedesaan
Program PNPM merupakan suatu proses pemberdayaan masyarakat untuk mandiri dalam mengelola program pembangunan. Dengan prinsip akuntable dan transparan, Propram Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan memberikan edukasi tentang pengelolaan pembangunan melalui alat permainan edukatif, berupa BLM (Bantuan Langsung Mandiri), sehingga harapannya ketika suatu saat tidak ada lagi program PNPM mereka mampu mengelola program pembangunannya sendiri menuju kesejahteraan hidupnya. “Persoalan adalah bagaimana setiap orang sadar penuh tanggung jawabnya untuk kemandiriannya dan kesejahteraan hidupnya, jadi dia akan mencapai kesana dengan semangat bersama-sama seluruh masyarakat yang lain, kita bantu dengan memotivasi Mereka, sebagai proses untuk terus menerus mengkomunikasikan kepada masyarakat” terang Subagyo Hs.
Sistim Pemerintah yang terendah adalah Kepala Dusun atau Kadus,sebagai pemimpin yang memiliki basis masyarakat. Peran besar seorang kepala dusun diharapkan dapat diberdayakan dengan ikut berperan aktif disetiap kegiatan PNPM, sehingga dapat memberikan kontribusi positif bagi Program PNPM secara keseluruhan.
Latar belakang perlunya pelatihan Kepala Dusun ini adalah mendayagunakan potensi yang dimiliki, menyikapi peran dalam ikut membantu memecahkan permasalahan yang dihadapi, serta membangun pelestarian program secara sustainabel dan terbangunnya sistem yang partisipatif.
Dengan adanya pelatihan ini kepala dusun akan mempunyai daya dukung menyadarkan masyarakat tentang pelaksanaan program pembangunan pemerintah, bagaimana dukuh memanfaatkan momen ini, bukan hanya sekedar objek operasional kegiatan, tetapi juga dukuh menyadari betul tentang kebutuhan masyarakat dalam peningkatan ekonomian dan dapat membantu memberikan jalan bagi warganya untuk mengakses program bantuan mandiri pedesaan.
Ada beberapa aspek yang menjadi penekanan terhadap peran Kadus dalam upaya peningkatan kapasitas ini yaitu pada sisi pemahaman konsep pemberdayaan dalam PNPM, pemahaman terhadap model Pemerintahan Desa, dan sistem Perguliran Dana UPK, serta Permasalahan permasalahan yang dihadapi dan upaya pemecahannya. (ian)
sumber dari : http://www.gunungkidulkab.go.id/home.php?mode=content&submode=detail&id=2898
RUANG BELAJAR MASYARAKAT Di Gunungkidul mencakup bidang-bidang : 1. Bidang Pengembangan Media 2. Bidang Advokasi Hukum 3. Bidang Pelatihan Masyarakat 4. Bidang Pemantauan Berbasis Masyarakat 5. Bidang Pengembangan Kelembagaan, dan 6. Bidang Budaya
Kamis, 28 Juni 2012
Rabu, 20 Juni 2012
Bakpiaku.... Usulanku.... Rejekiku....
Mempunyai
keterampilan tersendiri sekaligus memiliki penghasilan tambahan merupakan
idaman bagi setiap ibu-ibu rumah tangga, tak terkecuali ibu-ibu rumah tangga
warga Desa Ngawis, Kecamatan Karangmojo, Kabupaten Gunungkidul. Berawal dari
penggalian gagasan yang kemudian dikerucutkan dalam Musyawarah Khusus Perempuan
(MKP) ibu-ibu mencoba mencetuskan Pelatihan Home Industri tentang pelatihan
pembuatan bakpia. Ternyata usulan ibu-ibu tidak bertepuk sebelah tangan,
terbukti dari dukungan jajaran pemerintah Desa Ngawis yang selalu mengawal
usulan ibu-ibu sampai pada Musyawarah Antar Desa (MAD) penetapan dan prioritas
usulan yang dilaksanakan di kecamatan.
Berkat kegigihan
bersama akhirnya usulan tersebut disetujui dan didanai dari Program Nasional
Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan (PNPM-MPd) tahun anggaran 2012 yang
tertuang dalam Surat Ketetapan Camat (SPC). Dana sebesar Rp 14.691.500 yang
digelontorkan melalui Unit Pengelola Kegiatan (UPK) “MAKMUR” Kecamatan
Karangmojo disampaikan kepada Tim Pengelola Kegiatan (TPK) Desa Ngawis. Setelah
TPK membuat kelengkapan administrasi seperti proposal, SPPB, KPD, dll secara
bertahap.
Pelatihan
pembuatan bakpia sangat dinanti-nanti oleh ibu-ibu masyarakat Desa Ngawis.
Tidak hanya biaya pelatihan, alat dan bahan yang murah tapi proses
produksinyapun juga mudah. Walaupun memang di dalam pembuatan bakpia dibutuhkan
keterampilan dan ketelitian yang sangat extra untuk mendapatkan hasil yang
maximal, tapi dengan bimbingan ibu Kasiyati dan Sumirah sebagai narasumber dan
tutor semua itu menjadi mudah dan mengasyikkan.
Pelatihan ini
diikuti oleh ibu-ibu dari 12 padukuhan di Desa Ngawis. Sebenarnya banyak sekali
ibu-ibu yang ingin mendaftar untuk bisa ikut pelatihan namun keterbatasan
anggaran dan biaya sehingga baru 120 orang. Ibu-ibu sangat antusias dalam
pelaksanaan pelatihan pembuatan bakpia yang dilaksanakan selama 14 hari dari tanggal 17 Mei s.d 01 Juni 2012.
Metode yang
digunakan ibu Sumirah adalah ceramah, motivasi, praktek dan study kasus. Tapi
yang paling unik pada saat praktek penggorengan bakpia ibu Sumirah mengajarkan
dengan metode praktek penggorengan yang salah dan yang betul sehingga peserta
tau dan bisa membuat bakpia yang enak dilihat juga enak di lidah.
Banyak ilmu yang
diserap oleh ibu-ibu peserta pelatihan, baru beberapa hari saja setelah
pelatihan ibu-ibu peserta sudah melayani pesanan bakpia untuk arisan, acara
pertemuan ibu-ibu, acara syukuran, dll. Ini menjadi bukti konkret bahwa setiap
ada usaha dan kemauan pasti ada jalan untuk meraih rejeki. Walaupun memang
belum dipasarkan secara luas tapi ini merupakan hasil yang nyata dari misi
PNPM-MPd untuk mengentaskan kemiskinan, terbukti perekonomian ibu-ibu warga
desa Ngawis selangkah lebih maju dari kemarin.
Untuk mencapai hasil yang lebih maximal,
jajaran pemerintah Desa Ngawis tidak tinggal diam. Banyak hal yang akan
ditindak lanjuti untuk tercapainya produk bakpia dari Ngawis Karangmojo bisa
diterima oleh konsumen. Terlebih di Karangmojo ada salah satu desa yang
berbatasan langsung dengan Ngawis merupakan desa wisata terbaik se – DIY tahun
2012. Ini merupakan point modal untuk pemasaran. Niscaya berkat usaha kerja
keras bersama apa yang menjadi tujuan PNPM-MPd akan tercapai dan masyarakat
sejahtera.
BERMODAL SEMANGAT MEMBUKA JALAN BARU DAN MELAKUKAN OVERTAKE
Tahapan
PNPM Integrasi 2012 saat ini baru mencapai tahap sosialisasi paska
dikeluarkannya Surat Penetapan Kegitan PNPM Integrasi (SPK PNPM Integrasi) oleh
Bupati Gunungkidul yang tertanggal 4 Mei 2012. Akan tetapi di Kecamatan Tepus
terdapat satu program di salah satu desa yang telah dimulai jauh hari sebelum
SPK ditetapkan dan saat ini telah selesai dilaksanakan. Program tersebut yaitu
pembukaan jalan baru ruas Pakel – Dloko Desa Tepus. Jalan baru ini memiliki
panjang 2000 meter dengan dana program sesuai SPK sebesar Rp. 107.344.500,00
dan swadaya masyarakat mencapai Rp. 145.000.000,00. Program ini dikatakan
melakukan overtake karena telah
selesai lebih dulu dibandingkan dengan program PNPM reguler di desa yang sama.
Semangat
masyarakat Desa Tepus dalam membuka jalan baru ditunjukkan dengan waktu
pengerjaan yang sangat cepat. Pengerjaan program ini hanya memerlukan waktu 24
hari yaitu dimulai pada tanggal 22 April dan selesai pada tanggal 15 Mei 2012. Dikatakan
cepat karena mengingat topografi wilayah tempat pembukaan jalan yang berbukit
sehingga memiliki tingkat kesulitan dan volume pekerjaan yang lebih besar. Sebelum
terbentuk jalan baru, jalur jalan berupa jalan setapak dan bahkan beberapa lokasi
sama sekali belum terdapat jalan rintisan. Dalam membuka jalan ini terdapat
lokasi yang harus dibuat talud batu setinggi lebih dari 2 meter. Selain topografi
yang sulit, pembukaan jalan baru di Desa Tepus hanya dikerjakan oleh masyarakat
dari 6 padukuhan.
Antusiasme
warga masyarakat tentang adanya program ini sangat tinggi, karena dapat
memberikan apa yang dibutuhkan masyarakat sehingga apa yang menjadi keinginan
warga untuk memiliki jalan yang menghubungkan 2 Padukuhan bagian utara Desa
Tepus bisa terwujud. Keberadaan jalan baru ini sangat strategis karena selain
menghubungkan dua padukuhan juga bisa menjadi jalan langsung untuk menuju ke
pusat pemerintahan Desa Tepus. Dari segi ekonomi memiliki fungsi untuk
meningkatkan perekonomian masyarakat dibidang pertanian karena jalan baru ini
melewati areal pertanian milik masyarakat.
Mengingat waktu dimulainya pembukaan jalan
baru ini yang lebih cepat dibandingkan musrenbang kabupaten yang merupakan
forum penetapan kegiatan, sangat tepat jika dikatakan dalam membuka jalan baru
tersebut masyarakat hanya bermodal semangat. Jika dilihat lebih jauh, ada
beberapa faktor yang menyebabkan program ini cepat terlaksana. Salah satunya
Tim Pengelola Kegiatan (TPK) yang berbeda personelnya dengan TPK PNPM-MPd
Reguler sehingga TPK Integrasi bisa fokus terhadap program PNPM Integrasi saja.
Faktor selanjutnya yaitu ketersediaan bahan/material yang dibutuhkan untuk
membuka jalan baru terdapat melimpah disekitar lokasi kegiatan. Dan faktor yang terpenting adalah keinginan
kuat dari masyarakat untuk segera memiliki jalan baru.
Oleh
: Tsalis Basari – Pendamping Lokal PNPM-Mpd Kec. Tepus
Ir Budi Martono, MSi, Dilantik Menjadi Sekretaris Daerah Kabupaten Gunungkidul
Bertempat di Bangsal Sewokoprojo Wonosari, Kamis (14/6), Bupati Gunungkidul Hj Badingah SSos melantik Ir Budi Martono, MSi menjadi Sekretaris Daerah Kabupaten Gunungkidul. Pelantikan dihadiri puluhan pejabat dan undangan. Dengan demikian kekosongan kursi Sekretaris Daerah sudah terisi. Beliau sebelumnya menjabat Asisten Sekda Bidang Ekonomi Pembangunan Pemkab Gunungkidul, dilantik menjadi Sekda menggantikan Drs HM Joko Sasono yang meninggal beberapa bulan lalu.
Sebelumnya, tiga nama calon Sekda telah mengikuti fit dan propertest di Gedung Gadri Komplek Kepatihan DIY, pada bulan April lalu. Tiga nama tersebut antara lain Ir Budi Martono, MSi yang juga merupakan Plh Sekda, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Tomy Harahap serta Asisten Bidang Administrasi umum Aris Purnomo.
"Saya berharap agar Sekda terpilih dapat membantu tugas bupati dalam merealisasikan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD)," tegas Bupati.
Menurut Bupati, untuk menjabat Sekda diperlukan tokoh yang bertanggungjawab dan memegang teguh komitmen maupun amanah untuk bekerja dengan penuh pengabdian kepada masyarakat. Peran Sekda diakui sangat strategis terhadap pelayanan masyarakat, sehingga dibutuhkan sosok yang berkepribadian kerja keras dan etos kerja yang tinggi. “Untuk inilah Sekda juga harus mampu menjadi motor penggerak, bukan hanya dilingkungan birokrasi tetapi pelaksanaan pembangunan demi peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Pelantikan Budi Martono menjadi Sekda Gunungkidul sesuai dengan SK Gubernur DIY tertanggal 21 Mei 2012 nomor 204/Pem.D/ UP/D.IV/ 2012, menurut Bupati sudah sesuai dengan mekanisme dan aturan yang berlaku. “Semua SKPD termasuk camat juga kami minta mendukung kerja Sekda baru ini,” himbau Bupati.
Ir Budi Martono, MSi lahir di Kediri Jawa Timur pada tahun 1955, sebelumnya pernah menjabat dilingkungan Pemprov DIY, dan memulai karier di Gunungkidul sebagai Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan selanjutnya diangkat menjadi Asisten Sekda Bidang Ekonomi Pembangunan.(ian/soera)
sumber dari : http://www.gunungkidulkab.go.id/home.php?mode=content&submode=detail&id=2896
Sebelumnya, tiga nama calon Sekda telah mengikuti fit dan propertest di Gedung Gadri Komplek Kepatihan DIY, pada bulan April lalu. Tiga nama tersebut antara lain Ir Budi Martono, MSi yang juga merupakan Plh Sekda, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Tomy Harahap serta Asisten Bidang Administrasi umum Aris Purnomo.
"Saya berharap agar Sekda terpilih dapat membantu tugas bupati dalam merealisasikan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD)," tegas Bupati.
Menurut Bupati, untuk menjabat Sekda diperlukan tokoh yang bertanggungjawab dan memegang teguh komitmen maupun amanah untuk bekerja dengan penuh pengabdian kepada masyarakat. Peran Sekda diakui sangat strategis terhadap pelayanan masyarakat, sehingga dibutuhkan sosok yang berkepribadian kerja keras dan etos kerja yang tinggi. “Untuk inilah Sekda juga harus mampu menjadi motor penggerak, bukan hanya dilingkungan birokrasi tetapi pelaksanaan pembangunan demi peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Pelantikan Budi Martono menjadi Sekda Gunungkidul sesuai dengan SK Gubernur DIY tertanggal 21 Mei 2012 nomor 204/Pem.D/ UP/D.IV/ 2012, menurut Bupati sudah sesuai dengan mekanisme dan aturan yang berlaku. “Semua SKPD termasuk camat juga kami minta mendukung kerja Sekda baru ini,” himbau Bupati.
Ir Budi Martono, MSi lahir di Kediri Jawa Timur pada tahun 1955, sebelumnya pernah menjabat dilingkungan Pemprov DIY, dan memulai karier di Gunungkidul sebagai Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan selanjutnya diangkat menjadi Asisten Sekda Bidang Ekonomi Pembangunan.(ian/soera)
sumber dari : http://www.gunungkidulkab.go.id/home.php?mode=content&submode=detail&id=2896
YANG LUAR BIASA DARI YANG TAK BIASA
Empat tahun lalu jika anda berkunjung
ke Gunung Api Purba Nglanggeran, anda tidak menemukan sesuatu yang terlihat
lebih special selain panorama alamnya yang, memang sudah bagus. Hingga pada tahun 2009 dalam Musyawarah Desa Prioritas
dan Penetapan Usulan muncul sebuah usulan yang lain dari yang lain. Usulan
tersebut adalah pembuatan talud pengaman jalan yang terintegrasi dengan tempat
parkir kendaraan bermotor.
Usulan pembuatan talud dan tempat
parkir ini tidak begitu saja muncul dalam Musdes, usulan tersebut mucul setelah
mulai banyaknya kunjungan wisata ke Gunung Api Purba yang terlebih dahulu
transit di pendopo Kalisong. Hal tersebut membuat jalan yang ada di samping
pendopo Kalisong susah untuk dilewati kendaraan lain karena kondisi jalnnya
yang sempit. Apabila ada satu bus saja yang parkir disekitar pendopo, maka
pengendara lain harus memutar lewat jalan lain disebelah barat, otomatis
aktifitas masyarakat jadi terganggu.
Ketika muncul usulan tempat parkir
banyak sekali complain dari warga Dusun lain terkait perlukah tempat parkir
tersebut dibangun, banyaknya complain dan pertanyaan karena memang saat itu
Gunung Api Purba belum seterkenal saat ini. Untuk jadi usulan pun harus melalui
proses yang alot. Akhirnya keputusan diambil setelah memalui proses yang
panjang, pembangunan talud yang didalamnya juga terdapat fasilitas parkir
menjadi usulan Desa Nglanggeran dalam PNPM Mandiri Perdesaan tahun 2009. Usulan
tersebut ternyata mendapatkan prioritas dalam MAD Prioritas dikecamatan Patuk
dan mendapat alokasi pendanaan di MAD penetapan usulan.
Pekerjaan konstruksipun dimulai
dengan terlebih dahulu melalui berbagai proses yang telah ditentukan oleh PNPM-MPd.
Dengan bersungguh-sungguh dan penuh semangat warga membangun fasilitas yang
didanai oleh PNPM-MPd. Pengembagan dari dana program ternyata diluar dugaan,
selain selesai membangun talud dan tempat parkir, warga juga membangun
fasilitas MCK bagi pengunjung dan secretariat Karangtaruna Bukit Putra Mandiri
yang juga sebagai pengelola dari Eko Wisata Gunung Api Purba.
Sebuah perkembangan yang luar biasa,
dengan segala kemampuannya karang taruna bersama masyarakat mengelola fasilitas
yang telah dibangun oleh PNPM-MPd, pemeliharaan fasilitas dilakukan dengan baik
dan menjadi ikon Gunung Api Purba. Karena pada talud yang di bangun tersebut
juga dipasang tulisan sambutan yang permanen. Perkembangan pun merembet
kesekitarnya, disebelah barat lokasi tersebut muncul kegiatan ekonomi
masyarakat setempat, banyak warga yang mulai membuat warung makan dan penjulan
cindera mata.
Karena perkembangannya cukup baik, oleh pengelola
Gunung Api Purba tempat berjualan masyarakat tersebut dibuatkan sebuah tempat
khusus, karena setelah berkembang dan ramai pengunjung terkesan kurang rapi dan
mengganggu kenyamanan pengunjung. Dengan pengelolaan yang baik lokasi tersebut menjadi semakin
menarik untuk dikunjungi oleh wisatawan. Lebih spesialnya lagi karena para
pedagang yang berada di sekitar Gunung Api Purba adalah pemanfaat Simpan Pinjam
Kelompok Perempuan dari UPK PNPM-MPd Kecamatan Patuk. Pada awalya kelompok
tersebut memiliki pinjaman sebesar Rp, 8.000.000, selanjutnya pada perguliran
berikutnya pinjaman kelompok yang bernama Cindera Rasa Purba tersebut meningkat
menjadi Rp, 18.000.000.
Selain adanya kelompok pedagang
masyarakat setempat juga terkena imbas ramainya kunjungan wisata ke tempat
tersebut. Maka mulai dirintislah adanya homestay di rumah-rumah penduduk.
Masyarakat konsisten bahwa dilokasi tersebut tidak boleh mendirikan hotel,
selain mengantisipasi dampak social juga bertujuan agar wisatawan bermalam di
Homestay milik warga, karena dampak ekonominya langsung dirasakan oleh warga
sekitar. Masyarakat pun mulai berbenah agar huniannya layak digunakan sebagai
homestay. Sementara karang taruna sendiri mendapat pemasukan yang cukup
lumayan, saat ini pendapatan karang taruna dari fasilitas parker, tiket
kunjungan wisata dan kegiatan outbond yang dikelolanya mencapai Rp, 3000.000
dan bisa lebih banyak karena tidak termasuk yang mereka terima sebagai guide.
Sekarang sudah sangat jelas sekali
dampak ekonomi dan social yang ditimbulkan dari pembangunan fasilitas oleh
PNPM-MPd. Karang taruna mempunyai kegiatan produktif yang bisa membiayai
kegiatannya, ekonomi masyarakat sekitar terbantu dengan homestay, dan
terbukanya lapangan pekerjaan baru dibidang ekonomi dan jasa.
Ditulis Oleh: Arif Isnanto
Nurhuda ( PL Kecamatan Patuk)
Rabu, 13 Juni 2012
Alokasi Anggaran PNPM 2012 di Kabupaten Gunungkidul
Kecamatan
|
Jml
Desa
|
Alokasi
2012
|
PIWK
PNPM Integrasi 2011
|
PIWK
PNPM Integrasi 2012
|
Nilai
DUB (20%)
|
Panggang
|
6
|
3.000.000.000
|
132.400.000
|
166.600.000
|
33.320.000
|
Purwosari
|
5
|
3.000.000.000
|
123.700.000
|
157.700.000
|
31.540.000
|
Paliyan
|
7
|
3.000.000.000
|
132.200.000
|
163.200.000
|
32.640.000
|
Saptosari
|
7
|
3.000.000.000
|
145.400.000
|
182.100.000
|
36.420.000
|
Tepus
|
5
|
900.000.000
|
398.700.000
|
495.800.000
|
99.160.000
|
Tanjungsari
|
5
|
3.000.000.000
|
134.200.000
|
168.200.000
|
33.640.000
|
Rongkop
|
8
|
3.000.000.000
|
138.500.000
|
174.600.000
|
34.920.000
|
Girisubo
|
8
|
900.000.000
|
384.800.000
|
492.700.000
|
98.540.000
|
Semanu
|
5
|
1.050.000.000
|
416.400.000
|
522.300.000
|
104.460.000
|
Ponjong
|
11
|
1.050.000.000
|
429.800.000
|
539.500.000
|
107.900.000
|
Karangmojo
|
9
|
1.050.000.000
|
418.600.000
|
518.700.000
|
103.740.000
|
Wonosari
|
14
|
1.250.000.000
|
505.200.000
|
610.600.000
|
122.120.000
|
Playen
|
13
|
3.000.000.000
|
166.400.000
|
200.300.000
|
40.060.000
|
Patuk
|
11
|
900.000.000
|
399.300.000
|
507.400.000
|
101.480.000
|
Gedangsari
|
7
|
3.000.000.000
|
141.200.000
|
179.000.000
|
35.800.000
|
Nglipar
|
7
|
3.000.000.000
|
136.000.000
|
171.000.000
|
34.200.000
|
Ngawen
|
6
|
900.000.000
|
374.800.000
|
477.200.000
|
95.440.000
|
Semin
|
10
|
1.050.000.000
|
422.400.000
|
523.100.000
|
104.620.000
|
Jumlah
|
144
|
36.050.000.000
|
5.000.000.000
|
6.250.000.000
|
1.250.000.000
|
sumber dari : http://www.gunungkidulkab.go.id/home.php?mode=content&id=303
.:: APBD 2012 dan Proyeksi APBD 2013 ::. part 04
Pagu Indikatif Wilayah Kecamatan th 2013
di Kabupaten Gunungkidul |
||
Kecamatan
|
Pagu indikatif
|
Pembulatan
|
Panggang
|
6.535.670.125
|
6.535.670.000
|
Purwosari
|
6.084.110.885
|
6.084.110.000
|
Paliyan
|
6.620.655.780
|
6.620.660.000
|
Saptosari
|
6.945.064.714
|
6.945.060.000
|
Tepus
|
6.877.549.720
|
6.877.550.000
|
Tanjungsari
|
6.631.407.778
|
6.631.407.778
|
Rongkop
|
6.734.737.408
|
6.734.740.000
|
Girisubo
|
7.297.162.000
|
7.257.160.000
|
Semanu
|
7.128.303.031
|
7.128.300.000
|
Ponjong
|
7.401.668.007
|
7.401.660.000
|
Karangmojo
|
6.722.010.735
|
6.722.010.000
|
Wonosari
|
8.374.165.642
|
8.374.170.000
|
Playen
|
7.029.600.376
|
7.029.600.000
|
Patuk
|
6.888.917.984
|
6.888.920.000
|
Gedangsari
|
7.090.695.412
|
7.090.700.000
|
Nglipar
|
6.160.151.417
|
6.160.150.000
|
Ngawen
|
6.059.206.431
|
6.059.210.000
|
Semin
|
6.797.123.520
|
6.797.120.000
|
JUMLAH
|
123.338.200.966
|
123.338.200.000
|
sumber dari : http://www.gunungkidulkab.go.id/home.php?mode=content&id=296&hal=3
.:: APBD 2012 dan Proyeksi APBD 2013 ::. part 03
Ringkasan
APBD TA 2012 dan Proyeksi APBD 2013
Uraian
|
APBD 2012
|
APBD 2013
|
1. PENDAPATAN
DAERAH
|
1.010.100.099.320,20
|
1.106.422.572.230,00
|
1.1 Pendapatan
Asli Daerah
|
55.600.362.114,20
|
57.574.289.364,00
|
1.1.1 Hasil
Pajak Daerah
|
8.328.000.000,00
|
8.523.000.000,00
|
1.1.2 Hasil
Retribusi Daerah
|
17.231.673.789,00
|
17.645.613.464,00
|
1.1.3 Hasil
pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan
|
4.760.475.900,00
|
4.760.475.900,00
|
1.1.4 Lain-lain
pendapatan asli daerah yang sah
|
25.280.212.425,00
|
26.645.200.000,00
|
1.2 Dana
Perimbangan
|
787.156.403.966,00
|
862.366.432.866,00
|
1.2.1 Bagi
hasil pajak/bagi hasil bukan pajak
|
28.627.494.966,00
|
28.627.494.966,00
|
1.2.2 Dana
alokasi umum
|
687.944.489.000,00
|
756.738.937.900,00
|
1.2.3 Dana
alokasi khusus
|
70.584.420.000,00
|
77.000.000.000,00
|
1.3 Lain2
Pendapatan daerah yang sah
|
167.343.333.240,00
|
186.481.850.000,00
|
1.3.1 bagi
hasil pajak dari propinsi
|
29.281.850.000,00
|
29.281.850.000,00
|
1.3.2 Dana
penyesuaian dan otonomi khusus
|
126.836.483.240,00
|
150.000.000.000,00
|
1.3.3 Bantuan
keuangan dari propinsi
|
11.225.000.000,00
|
7.200.000.000,00
|
JUMLAH
PENDAPATAN
|
1.010.100.099.320,20
|
1.106.422.572.320,00
|
|
|
|
2. BELANJA
DAERAH
|
1.075.636.625.331,34
|
1.114.869.245.320,00
|
2.1 Belanja tdk
Langsung
|
747.060.817.899,84
|
747.396.616.054,82
|
2.1.1 Belanja
Pegawai
|
675.778.408.449,84
|
766.519.766.054,82
|
2.1.2 Belanja
bunga
|
35.500.000,00
|
26.850.000,00
|
2.1.3 Belanja
hibah
|
3.835.785.000,00
|
13.000.000.000,00
|
2.1.4 Belanja
bantuan sosial
|
14.627.692.250,00
|
15.000.000.000,00
|
2.1.5 Belanja
bagi hasil kpd pemdes
|
3.447.083.200,00
|
3.500.000.000,00
|
2.1.6 Belanja
bantuan keuangan kpd pemdes
|
46.086.349.000,00
|
46.100.000.000,00
|
2.1.7 Belanja
Tdk Terduga
|
3.250.000.000,00
|
3.250.000.000,00
|
2.2 Belanja
langsung
|
328.575.807.431,00
|
267.472.629.265,18
|
2.2.1 Belanja
Pegawai
|
33.967.721.600,00
|
31.482.010.964,00
|
2.2.2 Belanja
barang dan jasa
|
104.299.997.719,00
|
95.990.618.301,18
|
2.2.3 Belanja
modal
|
190.308.088.112,50
|
140.000.000.000,00
|
|
|
|
JUMLAH BELANJA
|
1.075.636.625.331,34
|
1.114.869.245.320,00
|
Surplus/(defisit)
|
(65.536.526.011,14)
|
(8.446.673.090,00)
|
|
|
|
3. PEMBIAYAAN
DAERAH
|
65.536.526.011,14
|
8.446.673.090,00
|
3.1 Penerimaan
pembiayaan
|
73.505.832.921,00
|
16.416.000.000,00
|
3.1.1 Sisa
lebih perhitungan anggaran th sebelumnya
|
72.089.852.921,14
|
15.000.000.000,00
|
3.1.5
Penerimaan kembali pemberian pinjaman
|
1.416.000.000,00
|
1.416.000.000,00
|
Jumlah
penerimaan pembiayaan
|
73.505.852.921,14
|
16.416.000.000,00
|
3.2 Pengeluaran
pembiayaan
|
7.969.326.910,00
|
7.969.326.910,00
|
3.2.2
Penyertaan Modal (investasi) Pemda
|
6.500.000.000,00
|
6.500.000.000,00
|
3.2.3
Pembayaran pokok utang
|
69.326.910,00
|
69.326.910,00
|
3.2.4
Pemberiaan pinjaman daerah
|
1.400.000.000,00
|
1.400.000.000,00
|
Jumlah
pengeluaran pembiayaan
|
7.969.326.910,00
|
7.969.326.910,00
|
Pembiayaan
Netto
|
65.536.526.011,14
|
8.446.673.090,00
|
sumber dari : http://www.gunungkidulkab.go.id/home.php?mode=content&id=296&hal=2
.:: APBD 2012 dan Proyeksi APBD 2013 ::. part 02
Alokasi
anggaran yang disediakan tahun 2012
|
||
No
|
Sumber Dana
|
Alokasi Anggaran
|
1
|
Pendapatan Asli Daerah
|
55.600.362.114
|
2
|
Dana Perimbangan
- DAU - DAK - Bagi hasil pajak bukan pajak |
687.944.489.000 70.584.420.000 28.627.494.966 |
3
|
Lain-lain pendapatan daerah yang sah
- Bagi hasil pajak dr Propinsi- Bantuan Keuangan Propinsi - Pemberdayaan Masy Desa - Bantuan pasar tradisional - Penanggulangan kemiskinan dan pengangguran |
29.281.850.000 7.200.000.000 525.000.000 3.500.000.000 |
4
|
Alokasi dana Desa (ADD)
|
9.000.000.000
|
5
|
Dana tugas pembantuan
|
70.211.496.000
|
.:: APBD 2012 dan Proyeksi APBD 2013 ::. part 01
Program Bidang Pemerintahan Desa TA 2012
Sesuai Perda No 19 Tahun 2011, Tugas Bagian Administrasi Desa adalah merumuskan kebijakan, melaksanakan pengkoordinasian, pembinaan administrasi, monitoring dan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan desa.
Sub bagian di Bagian Administrasi Desa antara lain : Sub Bagian Kekayaan dan Keuangan Desa dan Sub Bagian Bina Administrasi dan Perangkat Desa.
Kebijakan Tahun 2012 :
1. Peningkatan kapasitas keuangan desa
2. Peningkatan kualitas pengelolaan keuangan desa
3. Peningkatan kapasitas aparatur pemerintahan desa
4. Fasilitasi pengelolaan kekayaan desa (tanah kas desa)
5. Penyusunan regulasi tentang desa
sumber dari :http://www.gunungkidulkab.go.id/home.php?mode=content&id=296
Sesuai Perda No 19 Tahun 2011, Tugas Bagian Administrasi Desa adalah merumuskan kebijakan, melaksanakan pengkoordinasian, pembinaan administrasi, monitoring dan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan desa.
Sub bagian di Bagian Administrasi Desa antara lain : Sub Bagian Kekayaan dan Keuangan Desa dan Sub Bagian Bina Administrasi dan Perangkat Desa.
Kebijakan Tahun 2012 :
1. Peningkatan kapasitas keuangan desa
2. Peningkatan kualitas pengelolaan keuangan desa
3. Peningkatan kapasitas aparatur pemerintahan desa
4. Fasilitasi pengelolaan kekayaan desa (tanah kas desa)
5. Penyusunan regulasi tentang desa
No
|
Uraian Kegiatan
|
Anggaran
|
1
|
Bagi hasil pajak daerah kepada pemerintah desa
|
1.754.635.200
|
|
Bagi hasil pajak daerah kepada pemerintahan desa
|
812.500.000
|
|
Bagi hasil bagian PBB Prov kpd Pem.Desa
|
716.438.000
|
|
Bagi hasil bagian PBB Kab kpd Pem.Desa
|
225.697.200
|
2
|
Bagi hasil retribusi daerah kepada pemerintahan desa
|
1.617.448.000
|
|
Bagi hasil retribusi daerah Kab. kpd Pem. Desa
|
650.000.000
|
|
Bagi hasil retribusi daerah Prov. kpd Pem. Desa
|
967.448.000
|
3
|
Kompensasi hasil retribusi dari wisata ke desa
|
75.000.000
|
4
|
Bantuan keuangan kepada Pemerintahan desa
|
46.086.349.000
|
|
Bantuan kpd perangkat desa yg tdk punya tanah lungguh
|
48.150.000
|
|
Kompensasi bagi Sekdes yg tdk memenuhi syarat diangakat
jadi PNS
|
358.100.000
|
|
Penghargaan tali asih kepada Kades dan Perdes yang
diberhentikan dg hormat
|
363.650.000
|
|
Uang duka Kades dan Perdes
|
91.500.000
|
|
Bantuan pemilihan kades
|
322.944.000
|
|
Bantuan pemilihan dukuh
|
141.225.000
|
|
Bantuan pengisian perdes (37 x 2 juta)
|
74.000.000
|
|
Bantuan pelantikan Kades (32 x 2,5 juta)
|
80.000.000
|
|
Alokasi dana desa (ADD)
|
9.000.000.000
|
|
Penghasilan tetap Kades dan Perdes
|
27.861.780.000
|
|
Bantuan pemberdayaan desa
|
7.200.000.000
|
|
Bantuan pelaksanaan lomba desa tingkat nasional
|
15.000.000
|
|
Bantuan pelaksanaan lomba desa tingkat provinsi
|
10.000.000
|
|
Bantuan pembangunan rehab kantor desa (13 paket x Rp 40
juta)
|
520.000.000
|
5
|
Penyusunan rancangan peraturan perundang-undangan
|
46.400.000
|
6
|
Fasilitasi penyelenggaraan pemerintahan desa
|
32.120.000
|
7
|
Pelatihan aparatur pemerintah desa dlm bidang
pengelolaan keuangan desa
|
12.695.000
|
8
|
Pelatihan aparatur pemerintahan desa dlm bidang
manajemen pemerintahan desa
|
18.750.000
|
9
|
Monitoring evaluasi dan pelaporan
|
12.380.000
|
sumber dari :http://www.gunungkidulkab.go.id/home.php?mode=content&id=296
Langganan:
Postingan (Atom)