Selasa, 29 November 2011

Pengalaman TPM


Berbagi Pengalaman dan  Harapan
Seorang  TPM ditingkat Kecamatan
Waktu dibentuknya Tupoksi ini, pernah saya bertanya di Musyawarah Desa Sosialisasi di tingkat Kecamatan, tugas sebagai seorang TPM itu apa ? kenapa sudah dibentuk belum ada eksen atau kegiatan yang jobnya diserahkan ke TPM. Kemudian pertanyaan saya ini dijawab oleh salah satu nara sumber yaitu FK dan FT di kecamatan saya, nanti pak setelah bapak di TOT, bapak akan tahu tugas dan tanggung jawab panjenengan, begitu inti jawaban dari pertanyaan saya.
Kemudian mulailah kami mendapat undangan untuk mengikuti pelatihan yang diadakan  ditingkat Kabupaten, dari Pelatihan Dasar, TOT lanjutan, dan pelatihan-pelatihan yang lain sebagai bekal dan pendukung sebagai seorang TPM. Disitulah saya baru mulai mengerti tugas dan tanggungjawab sebagai TPM,  kenapa juga pemerintah “memperdayakan” masyarakat di semua aspek program kegiatan PNPM, termasuk didalamnya dibentuknya TPM. 
Ternyata tugas dan tanggungjawab seorang TPM di tingkat Kecamatan maupun Kabupaten sangat banyak,  yang tadinya saya bingung mau bekerja apa, sekarang justru mana dulu yang mau dikerjakan itulah yang saya kelakarkan ( obrolkan) bersama pelaku yang lain di kecamatan. Begitu banyak Kegiatan pelatihan yang ada ditingkat kecamatan.
Sebagai seorang TPM selain harus mampu meyusun program pelatihan,merancang program, bahkan juga harus mampu sebagai “corong” sekaligus “kamus”nya atau “nara sumbernya”  para pelaku ditingkat desa,  baik itu : Pemerintah Desanya, Lembaganya, dan Tokoh masyarakat peduli atau siapa sajalah yang ada hubunganya atas nama masyarakat. Maka seorang TPM harus punya nilai ‘LEBIH’. Ibarat orang mau berjualan di masyarakat, harus punya kiat dan daya tarik tersendiri. Sehingga masyarakat tertarik untuk “memebeli”apa yang kita “jual” (informasikan).
Untuk punya nilai “lebih” maka terus menerus TPM harus banyak dibekali, dilatih, di coba sebagai seorang Trainer yang handal, seorang TPM harus diberi  Ruang Belajar yang lebih untuk menimba ilmu baik  di Ruang Belajar Mayarakat (RBM) ataupun ruang yang lainya baik itu ditingkat kabupaten maupun ditingkat yang lebih tinggi. Untuk meningkatkan kapasitas dan kapabilitas sebagi seorang TPM. Harapan kami RBM adalah sebagai “BANK” yang bisa menampung input dan memberikan output bagi seorang TPM pada khusunya bahkan pelaku atau Tupoksi yang lainya. Sehingga bekal dan materi yang kita dapat, baik masalah RBM itu sendiri, Hukum, dan semua yang berkaitan tentang semua kebijakan pemerintah dapat kami terima dengan jelas dan  baik dengan kata lain “CUKUP” bagi kami, Sehingga bisa kami tularkan  ditingkat kecamatan ataupun Desa dengan tidak “keliru”.
Menyadarkan masyarakat untuk peduli/berpartisipatif dengan aktif baik dalam tingkat penyusunan, proses, sampai dengan pelestarian memang tidak mudah, tetapi saya percaya jika ini kita informasikan dengan intens/terus menerus dengan cara memberikan “RUANG” belajar masyarakat yang lebih luas, sehingga masyarakat dapat dengan nyaman aktif dan berpartisipatif dalam : mengatur,menata,mengawasi melestarikan dan sekaligus dapat mengimplemanetasikan apa yang mereka bisa dan mereka punya.
Yang saya rasakan saat ini menjadi seorang TPM, banyak sekali pembelajaran yang saya terima dan saya rasakan. Sehingga saya berharap :
·         Pembekalan dan pelatihan bagi seorang TPM masih dirasa sangat kurang dan perlu,masih perlu diberi sangu ilmu, perlu diberi “RUANG”, untuk belajar banyak tentang segala sesuatu, guna menunjang dan mendukung bagi seorang TPM.
·         Perlu diberikan keleluasaan untuk mengatur, mengelola bahkan yang tak kalah penting diberikan kesempatan untuk menjadi nara sumber atua trainer dalam pelatihan itu sendiri sehingga pembelajaran itu sangat berharga untuk kita jadi tau dimana kekurangan kita, untuk kemudian kita evaluasi diri, tentu saja pamomongan (pendampingan) dari Nara Sumber ditingkat yang lebih atas, FasKab, FK dan FT adalah mutlak diperlukan.
Ada beberapa kendala kecil yang saya rasakan,saya lihat dari versi kacamataa saya :
1.       ke lima ( 5 ) orang TPM di tingkat kecamatan belum semua ikut ambil bagian dalam kegitan dengan optimal.
2.       Kesibukan / danTugas  selain di TPM, jadi hanya disambi sebagai seorang TPM, sehingga perlu personalnya di evaluasi.
3.       Kurang kepedulianya pribadi seseorang itu, jadi “luweh-luweh” ( masa bodoh )
4.       Dan yang terakhir hasil “jerih payah”tidak timbang dari pada Tanggungjawabnya.
Demikian apa yang saya rasakan dan saya harapkan saat ini, sebagai salah satu  TPM ditingkat Kecamatan. Kemungkinan apa yang saya rasakan dan harapkan sedikit banyak mewakili TPM Kecamatan yang lainya, Semoga bermanfaat bagi para pembaca.trims 

Sabtu, 19 November 2011

Workshop Penyusunan Modul, 17/10/11


Workshop Penyusunan Modul 


Pada tanggal 17 Oktober 2011, bidang Pelatihan Masyarakat RBM Gunungkidul melaksanakan Workshop Penyusunan Modul bertempat di Ruang Rapat I Setda Kab. Gunungkidul. Acara dibuka secara resmi oleh Kepala BPMPKB Kab. Gunungkidul Bapak Sujarwo, yang berharap Kegiatan RBM akan bisa mempercepat proses pemberdayaan.  Peserta workshop adalah perwakilan TPM Kecamatan dan FK dari semua kecamatan. Hasil  workshop ini menyepakati modul pelatihan serta rencana pelatihan yang akan dilaksanakan tahun ini yang difasilitasi oleh TPM Kecamatan, yaitu Pelatihan Lanjutan Bidang Hukum, Pelatihan Lanjutan Bidang PBM, Pelatihan Kades dan Sekdes, Pelatihan LPMD, Pelatihan BPD dan Pelatihan Penyusunan Profil Desa. Selain pelatihan tersebut masih ada beberapa pelatihan lainnya dengan dana DOK PNPM MPd yang difasilitasi oleh Fasilitator. Menanggapi padatnya rencana pelatihan pada bulan November 2011, Ibu Suindartini sebagai Koordinator Bidang Pelatihan Masyarakat dan sekaligus TPM Kabupaten berkomentar: “bulan November 2011 merupakan Bulan Pelatihan”.  Meskipun agenda pelatihan cukup padat, patut diberikan apresiasi kepada TPM Kecamatan yang menyatakan kesanggupannya memfasilitasi semua pelatihan tersebut diatas dan semua pelatihan pada PNPM MPd tahun 2012. Selamat berjuang Tenaga Pelatih Masyarakat. (HGB)






Pipanisasi Kec.Semanu


Pipanisasi PNPM Integrasi Th.2011 Di pedukuhan Nangsri Lor Ds.Candirejo, Kecamatan Semanu


Untuk tahun 2011 ini Pedukuhan Nangsri Lor dan Nangsri Kidul Desa Candirejo Kecamatan Semanu Kabupaten Gunungkidul memperoleh dana PNPM Integrasi sebesar Rp.35.000.000,- (tiga Puluh lima juta rupiah) untuk kegiatan Pipanisasi Air Bersih. Dari dana tersebut semuanya digunakan utk pembelian bahan pipa pvc 1,25 inchi sejumlah 95 batang dan sejumlah assesoris pipa.Dan untuk HOK upah tenaga semuanya dikerjakan secara SWADAYA warga masyarakat dari 2 Pedukuhan nangsri lor dan Nangsri kidul jadi tidak ada dana dari PNPM yang digunakan utk membayar tenaga upah HOK.hal ini dikatakan oleh Helmi Suryanto,ST selaku Fasilitator Teknik Kecamatan Semanu.Sebelum ada proyek pipanisasi banyak warga yang menggantungkan air bersih dari dropping air dari kecamatan dan beli air dengan harga Rp.110.000/tangki.Padahal pada saat musim kemarau seperti saat ini setiap KK paling tidak membutuhkan 4 s/d 6 Tangki air kapasitas 6000 liter/tangki.Seperti yang dituturkan oleh Salah seorang warga pedukuhan Nagsri Lor Ibu Suwarni(foto no.5).beliau mengatakan sangat berterima kasih sekali atas bantuan pipanisasi dari PNPM Integrasi th.2011 ini karena dapat mengurangi beban biaya hidupnya sebagai warga.untuk kendala yang dihadapi adalah belum adanya pengurus yang mengelola HU sehingga banyak warga yang binggung untuk bagaimana cara pembayaran ristribusi air besok setelah proyek diserahkan kpd warga masyarakat krn selama ini warga hanya mencatat saja kebutuhan air yang diambil oleh setiap pemanfaat.
Warga Pedukuhan Nangsri Lor Berebut mengambil air dari Bocoran Pipa PDAM Sebelum ada Hydran Umum (HU)

 Proses Pembangunan Hydran Umum (HU)

Proses Penyambungan Pipa sepanjang 850 m menuju ke HU

PJOK dan FT Kec.Semanu Sedang Melakukan Opname Pekerjaan HU

Jajaran Faskab didampingi FTKec.Monitoring dan Wawancara dengan Ibu Suwarni pemanfaat langsung 
air bersih

FT Kab.Gunungkidul Meninjau Kegiatan Pipanisasi PNPM Integrasi Th.2011

Dana Sosial UPK Kec.Rongkop


Tutup buku tahun 2009  UPK “Laksita Danamas’ Kecamatan Rongkop meraih surplus netto sebesar Rp 151.580.610,- yang alokasi pembagiannya terdiri dari penambahan modal 70%, Pengembangan Kelembagaan 10%, Bonus Pengurus UPK 5% dan Dana sosial 15% dari surplus netto ( Rp 22.737.000).
Dari dana sosial 15 % tersebut digunakan untuk bantuan ekonomi bagi RTM berupa kambing yang masing-masing desa mendapat 4 ekor kambing betina dengan harga per ekor Rp 500.000,- dan paket alat-alat sekolah untuk anak SD dan SMP.
Mekanisme penyerahan bantuan kambing deserahkan sepenuhnya ke masing-masing desa, dan dalam pelaksanaanya aturan yang diterapkan oleh desa berbeda-beda. Untuk desa Melikan yang mendapatkan bantuan kambing diambilkan dari pemanfaat kelompok dan aturan yang diberlakukan di desa tersebut setelah kambing memiliki anak maka kambing induknya harus digulirkan kepada anggota lain dalam kelompok tersebut. Sebagai contoh  Ibu Sumarni anggota kelompok KWT Margo Mulyo Kembang  bulan Februari 2010 mendapatkan bantuan kambing dari alokasi dana sosial, kambing beranak 1 ekor dan sekitar bulan Desember kambing induk digulirkan ke Ibu Suwarni dan beranak 2 ekor. Sekitar bulan Oktober 2011 ini kambing digulirkan ke Ibu Sulasmi. Demikian sampai seluruh anggota kelompok mendapatkan perguliran kambing. Untuk kelompok KWT Margo Mulyo Kembang dalam menentukan siapa yang akan mendapatkan perguliran kambing adalah berdasarkan undian. Yang mendapatkan prioritas untuk ikut diundi adalah anggota yang masuk kategori rumah tangga miskin dan setelah itu baru anggota yang lain.
Tutup buku tahun 2010 UPK Kecamatan Rongkop membukukan surplus netto sebesar Rp 249.328.417,- dimana alokasi pembagian surplusnya sama dengan tahun 2009. Untuk alokasi dana sosial tahun 2010 sebesar Rp 37.399.400,- dari alokasi tersebut digunakan untuk bantuan kambing sebanyak 64 ekor masing-masing desa mendapatkan 8 ekor dan 80 paket peralatan sekolah untuk 8 desa.
Perjuangan, tekad dan totalitas dari UPK bahwa Surplus harus semakin bertambah untuk meraih sebuah harapan bantuan sosial yang diberikan semakin berlipat.
Semoga bermanfaat…….(artikel kiriman UPK Rongkop)








Kamis, 17 November 2011

Liputan PNPM-MPd 2011 Kec.Girisubo


Pasar Desa Jerukwudel



Pasar, mendengar dari namanya setiap orang langsung mengetahui kalau pasar disini berfungsi untuk jual beli barang atau tempat bertemunya penjual dan pembeli, baik hasil bumi maupun barang hasil industri. Pada saat ini pasar untuk daerah perdesaan sangatlah penting karena untuk membeli sesuatu yang banyak dan murah harus ke pasar, karena tempat bertemunya penjual dan pembeli yang banyak adalah kepasar tersebut. Salah satu contoh adalah pasar desa jerukwudel, letak geografis pasar jerukwudel disebelah selatan kantor Kecamatan Girisubo Terletak arah tenggara 35 KM dari kota  Wonosari. Dengan  topografi  berupa tanah perbukitan 200 m di atas permukaan laut,  curah hujan tinggi di musim penghujan dan kering di musim kemarau. Mata pencaharian masyarakat mayoritas pertanian dan peternakan. Untuk hidup sehari hari  mengandalkan air hujan sehingga  banyak ditemukan PAH (Penampungan Air Hujan) sebagai pengganti dari sumur dan sumber air.
Pasar desa jerukwudel ini dimanfaatkan oleh masyakat banyak tidak hanya oleh masyarakat desa jerukwudel tetapi dari sebagian penduduk kecamatan girisubo bagian selatan, pasar desa ini tidak setiap hari ada transaksi. tetapi setiap 5 hari 2 kali yaitu hanya pada waktu pasaran (pahing & kliwon pagi) ini diambil dari bahasa jawa. Pedagang disini berasal dari daerah kecamatan girisubo dan dari daerah sekitar kecamatan girisubo, untuk los pasar pasar desa jerukwudel terdiri dari 3 los yang keseluruhannya digunakan untuk melakukan transaksi jual beli hasil bumi dari petani disekitar pasar tersebut. Kegunaan dari pasar tersebut sangatlah besar mungkin pada waktu yang lalu los pasar desa yang ada hanya tiga los dengan halaman dari tanah yang tidak rata berdebu pada waktu musim kemarau dan berlumpur pada waktu musim hujan, selain mempersulit transaksi pada waktu musim hujan juga berpengaruh terhadap kebersihan pasar tersebut. Setelah penambahan los yang baru dan pembenahan halaman yang tadinya tanah sekarang paving block para pedagang dan pembeli lebih nyaman dalam bertransaksi dan lebih bersih. Pembangunan los pasar yang baru bermanfaat secara langsung kepada pedagang karena tidak harus memasang atap dari terpal untuk berlindung dari panas matahari dan hujan pada waktu musim hujan, tetapi pemanfaat secara tidak langsung juga dirasakan oleh para penjual hasil bumi karena mereka yang dulunya harus berjalan dikubangan lumpur demi menjual hasil panen sekarang melewati halaman paving block yang nyaman dan bersih. Pembangunan los pasar desa ini sudah sering mendapat kunjungan salah satunya  kunjungan dari PJOKab Gunungkidul beserta rombongan Staff Khusus Kepresidenan dari jakarta yang secara langsung mengunjungi lokasi tempat dibangunnya los pasar desa jerukwudel. 







Rabu, 16 November 2011

TOT Lanjutan TPM, 3-4/10/11

TOT Lanjutan Bidang Pelmas ( 3-4 Oktober 2011)


Training of Trainer (TOT atau Pelatihan untuk Pelatih) bagi Tenaga Pelatih Masyarakat (TPM) Kecamatan untuk ketiga kalinya kembali dilaksanakan pada tanggal 3 dan 4 Oktober 2011, bertempat di ruang rapat Setda Kabupaten Gunungkidul. TOT kali ini dibuka oleh Kepala BPMPKB bapak Sujarwo. Peserta berjumlah 90 orang TPM dari 18 kecamatan di seluruh Gunungkidul. Bertindak sebagai penyelenggara adalah bidang Pelatihan Masyarakat RBM. Materi TOT kali ini adalah mempersiapkan pelatihan lanjutan bidang hukum dan Pemantauan Berbasis Masyarakat (PBM). Bertindak sebagai pelatih adalah TPM Kabupaten yaitu : Ibu Suindartini, Bapak Suwarno, Bapak Purwohartono dan Ibu Rusminah. Materi bidang hukum disampaikan oleh Bapak Abdul Jamil dan Ibu Mia Siregar dari LKBH UII Yogyakarta serta materi Pemantauan Berbasis Masyarakat (PBM) disampaikan oleh Bapak Saefudin dari INPEDHAM (Institut Pengembangan Demokrasi dan HAM) Yogyakarta. Selain itu juga disampaikan sosialisasi kerjasama antara bidang RBM dengan LKBH UII Yogyakarta. Dalam sesi diskusi diperoleh masukan-masukan serta  TNA (training needs assessment atau penjajagan kebutuhan pelatihan) sebagai bahan pembahasan modul pelatihan lanjutan bidang hukum dan PBM.  Agenda selanjutnya adalah Workshop Penyusunan Modul dan dilanjutkan dengan Pelatihan Lanjutan Bidang Hukum dan PBM di kecamatan masing-masing. Pelatihan Lanjutan ini akan difasilitasi oleh TPM Kecamatan sebagai pelatih.



MoU LKBH-UII dengan RBM, 6/10/11

Penandatanganan MoU LKBH-UII dengan RBM (6 Oktober 2011)

Berdasarkan pemikiran untuk memberikan penyadaran dan perlindungan hukum terhadap pelaku PNPM Mandiri Perdesaan dan masyarakat, maka bidang hukum RBM yang dikoordinir oleh Bapak Setiawan mencoba untuk menjalin kerjasama dengan pihak LBH. Berdasarkan berbagai pertimbangan akhirnya bidang hukum RBM ini menggandeng LKBH UII Yogyakarta sebagai mitra dalam memberikan penyadaran dan perlindungan hukum terhadap pelaku PNPM Mandiri Perdesaan. “Kerjasama ini bertujuan untuk  memberikan pendampingan dan konsultansi kepada pelaku bila tersangkut kasus hukum tetapi bukan untuk beracara di pengadilan dan dengan kerjasama ini memudahkan masyarakat untuk berkonsultasi tentang permasalahan hukum apapun” tegas Setiawan pada saat acara penandatanganan perjanjian ini, Kamis, 6 Oktober 2011.  Kepala BPMPKB, Sujarwo berharap kerjasama ini dapat memberikan penguatan dalam proses-proses PNPM misalnya pembuatan surat perjanjian kontrak atau perjanjian pinjaman termasuk peningkatan kualitas musyawarah. Sedangkan Abdul Jamil sebagai Direktur LKBH UII berharap keterlibatan maksimal dari LKBH UII sebagai  wujud kepedulian terhadap masyarakat Gunungkidul, termasuk menjadi narasumber dalam pelatihan-pelatihan.
Perjanjian kerjasama ini ditandatangani oleh Ketua Pokja RBM Kabupaten Gunungkidul  T. Sujoko dan Direktur LKBH UII Abdul Jamil disaksikan oleh PJOKab PNPM MPd Kabupaten Gunungkidul Suyatmiyatun dan Fasilitator Kabupaten Hagus Bintarto. Dalam kerjasama ini LKBH UII akan memberikan pendampingan di luar sidang bila pelaku PNPM MPd terlibat kasus hukum, bantuan jasa konsultansi hukum serta penyuluhan hukum. 






Selasa, 15 November 2011

Pelatihan Setrawan, 27-29/09/11

Liputan kegiatan RBM tanggal 27-30 September 2011
"MENGOPTIMALKAN PERAN SETRAWAN"

Setrawan merupakan kader pegawai negeri sipil yang dibekali kemampuan khusus untuk menggerakkan perubahan sikap mental di lingkungan pemerintah dan perubahan tata kepemerintahan yang berpihak pada kepentingan masyarakat, serta mendampingi masyarakat khususnya dalam manajemen pembangunan partisipatif. Setrawan ini berfungsi sebagai mediator antara masyarakat desa dengan SKPD dan juga menjadi dinamisator di lingkungan kerjanya dan masyarakat dalam rangka perubahan.

Dalam rangka penguatan peran setrawan ini maka Satker PNPM MPd Kabupaten Gunungkidul melaksanakan Pelatihan Peningkatan Kapasitas Aparat Pemerintahan pada tanggal 27 sd 30 September 2011 yang diikuti oleh Setrawan Kabupaten (7 orang) dan Setrawan Kecamatan (18 orang). Demikian disampaikan oleh Dra. CH. Suyatmiyatun, selaku Panitia Penyelenggara sekaligus PJO Kabupaten PNPM MPd Kabupaten Gunungkidul. Materi dalam Pelatihan ini meliputi Peran dan Tupoksi Setrawan, Perencanaan Pembangunan (desa dan kabupaten), Proses Musrenbang, Pengintegrasian serta Manajemen Pemerintahan Desa. Bertindak sebagai narasumber adalah Drs. H. M. Joko Sasono (Sekda), Drs. Sri Hartanta, MSi. (Bappeda), Bambang Wiranta, SH (Kabag. Pemerintahan), Ir. Idee Sasongko (Team Leader PNPM Prov. DIY), Subagyo, SIP (Spesialis Training PNPM Prov. DIY) dan Hagus Bintarto (Faskab PNPM MPd). Bertindak sebagai pelatih adalah Saptoyo, S.Sos, MSi dan Tomy Darlinanto, SH.











Pelatihan UPK, 27-28/09/11

Liputan kegiatan RBM tanggal 27-28 September 2011

Pada tanggal 27 dan 28 September 2011 di Panti Asuhan Bhudi Bhakti telah dilaksanakan Pelatihan UPK se Kabupaten Gunungkidul. Pelatihan yang diikuti oleh 60 orang peserta pengurus UPK ini mengambil thema: Meningkatkan Etos Kerja Dalam Pengelolaan Dana Bergulir. Pelatihan dibuka resmi oleh Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Perempuan dan Keluarga Berencana (BPMPKB) Drs. Sujarwo M.Si, yang dalam sambutannya mengatakan “Dengan Asset UPK sebesar 58 milyar lebih dan jumlah kelompok pemanfaat sekitar 4.900 kelompok maka pengurus UPK dituntut untuk lebih semakin professional, memiliki totalitas dan integritas. Tenaga, waktu, dan pikiran pengurus harus tercurah sepenuhnya untuk pelayanan dan jangan hanya sebagai kegiatan sambilan,” 

Sesuai dengan themanya, narasumber pelatihan ini berasal dari internal fasilitator kabupaten, akademisi, praktisi pengelola dana masyarakat, dan kalangan birokrasi. Materi dari Fasilitator Keuangan menekankan pada evaluasi capaian kinerja pengurus UPK dan evaluasi realisasi Rencana Anggaran dan Pendapatan Biaya UPK. Tujuan materi ini agar UPK dapat memperbaiki kekurangan yang ada dan pada tahun-tahun berikutnya dapat menyusun rencana kerja yang lebih realistis. Narasumber dari Kejaksaan Negeri Gunungkidul dan BPKP pada intinya menekankan perlu kehati-hatian dalam pengelolaan dana publik agar sesuai dengan aturan dan mekanisme yang berlaku sehingga tidak terpeleset menjadi tindakan pelanggaran hukum. Juga diuraikan mengenai tindak pidana korupsi dan temuan audit dari BPKP. Praktisi dari BMT Beringharjo Dra. Mursida Rambe memberikan wawasan baru tentang arah kredit bagi pengusaha kecil. Ditegaskan bahwa pengelolaan dana untuk pengusaha kecil harus tetap berorientasi pada profit tetapi sekaligus bermisi sosial. Profit yang diperoleh sebagian digunakan untuk menjalankan misi sosial, karena hanya dengan demikian lembaga akan lestari. Sedang materi dari Drs. Fajar Sudarwo, Ir. Agus Sunyono, dan pihak Depkes Gunungkidul untuk membuka wawasan tentang berbagai aspek usaha kecil. (Disarikan dari tulisan Agung Triatmo)