Rabu, 18 Juli 2012

Sosialisasi PERDA No.18 dan No.19 tahun 2012 Tentang Perencanaan Kepada Fasilitator PNPM-MPd

Pada hari Rabu tanggal 18 Juli 2012 bertepat di WISMA JOGLO SAMIAJI Wonosari telah diadakan Sosialasi PERDA No. 18 dan No. 19 Tahun 2012 Tentang Perencanaan oleh BAPPEDA kepada Fasilitator PNPM-Mandiri Perdesaan.

Nara sumber dari BAPPEDA yang memberikan sosialisasi adalah Bapak Sri Suhartanta,SIP,M.Si selaku Kabid Statistik dan Perencanaan. Dalam sosialisasi ini banyak penjelasan yang diterima oleh fasilitator. Sosialiasi sangatlah menarik karena metode yang digunakan adalah ceramah dan diskusi, selain itu BAPPEDA juga meminta banyak masukan dari fasilitator mengenai PIWK (Pagu Indikatif Wilayah Kecamatan) sebagai salah satu bahan pertimbangan dalam menyusun PERDA PIWK.

PERDA No.18 dan No.19 tahun 2012 ini mengupas tuntas tentang Musrenbang, RPJM, RPJM Desa dan RKP Desa.Untuk PERDA No.18 terdiri dari 9 Bab dan 44 pasal, sedangkan PERDA NO.19 terdiri dari  12 Bab dan 33 pasal. Kedua PERDA ditetapkan dan diundangkan  di Wonosari pada tanggal 13 Juni 2012.





1 komentar:

  1. semoga bermanfaat bagi semua warga GK dan tdk ternoda oleh ambisi segelintir org yg hanya mikir perutnya.

    BalasHapus