Kamis, 08 Maret 2012

MUSRENBANG DESA KEC. RONGKOP


MUSRENBANGDES

P
erencanaan pembangunan partisipatif selama ini sudah dilaksanakan secara rutin di setiap daerah munculnya berbagai program bantuan pada akhir-akhir ini dimana proses perencanaannya juga menggunakan pola perencanaan partisipatif dilaksanakan sesuai dengan mekanisme yang diatur oleh masing-masing program, sehingga pada saat bersamaan di lokasi yang sama ( Desa / Kecamatan ) berlangsung proses yang sama untuk untuk kepentingan yang berbeda. Hal ini memungkinkan munculnya rasa jenuh bagi masyarakat yang terlibat, sehingga dengan demikian perlu kiranya dilakukan penggabungan / senergi dari proses tersebut. Dalam konteks PNPM-MPd ke dalam system perencanaan pembangunan daerah ( reguler ).
Berkaitan dengan pelaksanaan Musrenbangdes, dari masing-masing desa yang ada di wilayah  Kecamatan Rongkop untuk Desa Karangwuni bisa dikatakan mendapat tanggapan lebih dari pihak UPK dan piha, Kecamatan. Hal ini bukan karena tanpa alasan yang jelas, namun karena pelaksanaan Musrenbangdes Desa Karangwuni antusiasme dan tingkat partisipasinya sangat tinggi, sehingga kegiatan pada waktu itu terasa lebih demokratis dan semangat dan tanggungjawab yang tinggi terutama dalam memikirkan kemajuan pembangunan di wilayah Desa Karangwuni.
Yang lebih menarik lagi adalah keikutsertaan perempuan dalam membahas program rencana pembangunan. Pelaksanaan musyawarah yang telah dikelompokan menjadi 3 ( t i g a ) bidang yaitu bidang S o s I a l B u d a y a, E k o n o m i, dan P r a s a r a n a, yang maksud dan tujuannya adalah untuk menjaring gagasan dan pandangan dari masing-masing anggota perkomisi tersebut. Peran aktif perempuan dalam musyawarah tersebut benar-benar menghidupkan suasana pelaksanaan Musrenbangdes dikarenakan mereka telah aktif dan mendominasi dalam mengajukan pendapat untuk dibahas yang pada akhirnya akan berpengaruh pada penilaian  dan perengkingan pada masing-masing bidang tersebut. Akan tetapi mereka berani berperanserta dalam musyawarah ini bukan untuk kepentingan sendiri, kelompok, maupun daerahnya sendiri namun usulan dan gagasan yang mereka ajukan untuk kepentingan seluruh warga Desa Karangwuni sepenuhnya. Disinilah yang menarik pada waktu pelaksanaan Musrenbangdes Desa Karangwuni, peran perempuan benar-benar membantu dalam merencanakan pembangunan yang dalam hal ini tentu saja sesuai dengan program PNPM-MPd yaitu adanya pemberdayaan, tentu saja perempuan di Desa telah diberikan kesempatan ikutserta dalam kegiatan yang dalam artian yang dari tidak berdaya menjadi berdaya terutama pemberdayaan yang berkaitan dengan proses dan tahapan pembangunan terutama berkaitan dengan PNPM-MPd. Mudah-mudahan seperti ini bisa menjadi contoh yang baik bagi Desa yang lain, baik yang di Kecamatan Rongkop maupun Desa di luar Rongkop. M a j u t e r u s PNPM-MPd!
Oleh : PL Kecamatan Rongkop (Heru Purwo Wijayanto,SE)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar