Kamis, 08 Maret 2012

KOMENTAR MUSRENBANGDESA KEC.SEMANU


MusrenbangDesa dan Kecamatan masih diperlukan dan penting. Namun ternyata di tingkat kabupaten dalam melaksanakan berbeda karena ternyata mengabaikan RPJM kecamatan dan RPJM desa. Bisa di artikan di tingkat Kabupaten RPJM Desa dan kecamatan tak ada artinya. Ketika RPJM desa menjadi dokumen di tingkat desa, kabupaten seharusnya menghargai apa yang sudah di lakukan desa, sesuai RPJM Desa. Oleh :
( Ciptadi Sekdes Ngeposari )             

Pelatihan  bidang pemerintahan Evaluasi LKPJ Kdes,Penyususunan LPPD, RKPDesa dan APBDesa sudah memadai, di harapkan juga ada pelatihan dari inspektorat, supaya nantinya ada kesesuaian  dalam melaksanakan kegiatan.
Oleh :
(Kades Desa Semanu Andang Yunanto)


ditulis Oleh : PL Kecamatan Semanu ( Efendi D N )
   

Tidak ada komentar:

Posting Komentar